Senin, 31 Oktober 2016

Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat

  • Pengertian Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat
     Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.

   Sedangkan, Persamaan derajat adalah persamaan yang dimiliki oleh diri pribadi kepada diri orang lain ataupun masyarakat,biasanya persamaan derajat itu dapat dinyatakan dengan HAM Hak Asasi Manusia yang telah diatur dalam UU


  • Artikel Terkait Pelapisan Sosial dan Persamaan Derajat
-Judul Berita/Artikel : ICW: Lapas Sukamiskin, Perlakuan Istimewa Negara Bagi Koruptor

-Cuplikan Berita/Artikel :
     Koordinator Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, menilai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin bukan tempat untuk membuat efek jera bagi para koruptor.

    Menurutnya, Lapas Sukamiskin yang berada di Bandung, Jawa Barat, itu merupakan tempat mewah bagi para koruptor. Untuk membuat efek jera bagi koruptor, pemerintah harus menghapus Lapas khusus bagi pelaku tindak pidana korupsi.

-Screenshot Berita/Artikel :
 



 
-Opini Terhadap Berita/Artikel :
   Menurut saya, mengapa hal ini bisa terjadi karena kurangnya atau lengahnya pemerintah dalam mengawasi jalanya sebuah sistem hukuman penjara di dalam negeri khususnya sebuah rutan untuk para koruptor, peran ICW disini sangat membantu pemerintah dalam mengatasi masalah ini dan patut di beri apresiasi

-Saran Terhadap Berita/Artikel :
    Saran saya antara lain yaitu, badan pemerintah harus mengetatkan pengawasan terhadap rutan rutan bagi kuruptor. jangan sampai seorang koruptor mendapatkan pelayanan yg lebih layak ketimbang seorang tersangka maling sendal.


Nama  : Fadli Iman S
NPM : 12116465
 

Tidak ada komentar

Posting Komentar

© Fadli's Blog
Maira Gall