Judul Berita : Faktor Kelelahan Jadi Penyebab Naiknya Angka Kematian Jemaah Haji 2016
Ibadah Haji, adalah rukun Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Angka kematian jemaah haji Indonesia meningkat pascaprosesi rangkaian Arafah-Muzdalifah-Mina (Armina). Masa sembilan hari, jemaah yang meninggal sudah mencapai 102 orang.Kepala Bidang Kesehatan Haji PPIH Arab Saudi Eka Yusuf mengakui, angka itu terus merangkak naik. Meski angkanya lebih rendah dari tahun kemarin, kondisi tersebut memang kerap terjadi dari tahun ke tahun.Menurut Eka sebagaimana dikabarkan Kemenag.go.id, Selasa (20/9/2016), banyaknya jemaah yang meninggal disebabkan faktor kelelahan. “Peningkatan jumlah kematian ini disebabkan faktor kelelahan jemaahHal itu dibuktikan dengan temuannya di Masjidil Haram. Banyak jemaah yang selesai prosesi Armina, langsung melakukan umrah sunah.“Kalau saja bisa dilakukan preventif terhadap jemaah pasca-Armina, kemungkinan angka kesakitan dan kematian bisa turun,”
-Opini
Menurut pandangan saya, ini suatu fenomena dan masalah bagi kementrian agama yang tidak bisa di anggap sepele. faktanya, umur rata rata jemaah haji indonesia tidaklah muda, dan seharusnya pemerintah lebih preventif akan hal ini. kelelahan adalah suatu kondisi yg rentan terjadi kepada jemaah haji khususnya lansia.
-Solusi
Pendapat solusi saya akan hal atau fenomena ini antara lain :
- Membekali calon jemaah haji dengan hal hal yg mengedukasi tentang hal kesehatan
- Mengingatkan calon jemaah haji akan hal kesehatan
- Meningkatkan kualitas pelayanan medis di arab saudi
- Peran keluarga harus di tingkatkan, misalnya seorang jemaah haji yang memaksakan berangkat dengan keadaan yg masih buruk. disini peran keluarga yg seharusnya mengingatkan
Source
*Harian Jogja
*Wiki Id
Nama : Fadli Iman S
NPM : 12116465